Selasa, 10 Oktober 2023

ANALISIS PENGARUH TAX AVOIDANCE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
DAN BIAYA AGENSI DENGAN TRANSPARANSI INFORMASI SEBAGAI

( Studi Empiris pada Perusahaan yang Konsisten di LQ 45 BEI 2016-2020 )

4.1.  Objek Penelitian

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan konsisten di LQ 45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016 sampai 2020 yaitu sebanyak 38 perusahaan. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik non probability sampling dan metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode purposive sampling. Sampel yang diperoleh sebanyak 40 dan jumlah data amatan dengan pengamatan selama 5 tahun sebanyak 102 sampel perusahaan.

            Perusahaan dipilih dengan menggunakan Teknik purposive sampling sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Proses penyeleksian sampel dalam penelitian ini sebagai berikut :

Tabel 4. 1 Proses Seleksi Sampel

No.

Keterangan

Jumlah

1.

Perusahaan yang konsisten pada LQ 45 di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020

25

2.

Perusahaan yang tidak konsisten pada LQ 45 di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020

31

3.

Perusahaan yang menerbitkan laporan tahunan 2016-2020

45

4.

Perusahaan yang menerbitkan laporan keuangan audited 2016-2020

45

 

Jumlah perusahaan yang terpilih sebagai sampel

9

 

Total sampel untuk 5 tahun (9 x 5)

45

 

            Berdasarkan proses seleksi sampel diatas peneliti memilih sampel yang mewakili sektor-sektor usaha bisnis. Sehingga jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 9 (sembilan) perusahaan yang konsisten di LQ 45 Bursa Efek Indonesia sebagai berikut :

Tabel 4. 2 Perusahaan Sampel

No.

Nama Perusahaan

Kode

1.

PT Adaro Energy Tbk

ADRO

2.

PT Astra Internasional Tbk

ASII

3.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

BMRI

4.

PT Gudang Garam Tbk

GGRM

5.

PT Indofood Sukses Makmur Tbk

INDF

6.

PT Kalbe Farma Tbk

KLBF

7.

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

SMGR

8.

PT Unilever Indonesia Tbk

UNVR

9.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

WIKA

 

Sumber : idx.co.id, data diolah Kembali

 

 

 

 

 

 

 

 

4.2.  Data Penelitian

4.2.1.     Penghindaran Pajak

Sebagaimana yang disebutkan di Bab 3 bahwa untuk menghitung penghindaran pajak menggunakan rumus Cash ETR, Adapun hasilnya sebagai berikut :

 

Tabel 4.3 Perhitungan Cash ETR

NO.

 KODE

 TAHUN

 RATA-RATA

2016

2017

2018

2019

2020

1

 ADRO

           0,28

           0,55

           0,50

           0,47

           0,81

                        0,52

2

 ASII

           0,24

           0,22

           0,23

           0,32

           0,28

                        0,26

3

 BMRI

           0,32

           0,22

           0,21

           0,21

           0,20

                        0,23

4

 GGRM

           0,27

           0,25

           0,28

           0,22

           0,23

                        0,25

5

 INDF

           0,36

           0,45

           0,46

           0,27

           0,22

                        0,35

6

 KLBF

           0,24

           0,24

           0,25

           0,25

           0,17

                        0,23

7

 SMGR

           0,30

           0,51

           0,13

           0,19

           0,34

                        0,30

8

 UNVR

           0,24

           0,26

           0,19

           0,32

           0,18

                        0,24

9

 WIKA

           0,24

           0,42

           0,52

           0,36

           4,28

                        1,16

 

Sumber : Data diolah sendiri tahun 2021

 

 

 

 

 

4.2.2.     Nilai Perusahaan

Nilai Perusahaan dihitung menggunakan Tobin’s Q, adapun hasilnya sebagai berikut :

 

Tabel 4.4 Perhitungan Tobins Q

NO.

 KODE

 TAHUN

 RATA-RATA

2016

2017

2018

2019

2020

1

 ADRO

          1,04

          1,04

          0,76

          0,94

          0,89

0,93

2

 ASII

          1,75

          1,61

          1,46

          1,27

          1,14

1,44

3

 BMRI

          0,82

          1,12

          1,07

          1,05

          1,02

1,01

4

 GGRM

          2,32

          2,78

          2,68

          1,65

          1,26

2,14

5

 INDF

          1,31

          1,23

          1,16

          1,16

          0,88

1,15

6

 KLBF

          4,85

          4,93

          4,08

          3,92

          3,29

4,21

7

 SMGR

          1,54

          1,58

          1,70

          1,44

          1,48

1,55

8

 UNVR

        18,40

        23,29

        18,36

        16,51

          2,77

15,86

9

 WIKA

          1,28

          0,98

          0,96

          0,98

          1,03

1,05

 

Sumber : Data diolah sendiri tahun 2021

 

 

 

 

 

 

 

4.2.3.               Biaya Agensi

 

Menghitung biaya agensi dengan menggunakan rumus OETS, Adapun hasilnya sebagai berikut :

 

Tabel 4.5 Perhitungan OETS

NO.

 KODE

 TAHUN

 RATA-RATA

2016

2017

2018

2019

2020

1

 ADRO

     0,0644

     0,0604

     0,0580

     0,0737

     0,0708

0,07

2

 ASII

     0,1468

     0,1522

     0,1445

     0,1487

     0,2240

0,16

3

 BMRI

     0,2693

     0,2942

     0,3037

     0,2967

     0,2525

0,28

4

 GGRM

     0,0871

     0,0853

     0,0789

     0,0723

     0,0662

0,08

5

 INDF

     0,1660

     0,1611

     0,1674

     0,1722

     0,1725

0,17

6

 KLBF

     0,3221

     0,3151

     0,3033

     0,2937

     0,2772

0,30

7

 SMGR

     0,1868

     0,1915

     0,1485

     0,1640

     0,1696

0,17

8

 UNVR

     0,2934

     0,2843

     0,2776

     0,2775

     0,3022

0,29

9

 WIKA

     0,0336

     0,0259

     0,0252

     0,0342

     0,0541

0,03

 

Sumber : Data diolah sendiri tahun 2021

 

 

 

 

 

4.2.4.     Transparansi Informasi

Dalam penelitian ini transparansi informasi dilihat dengan mengakses ketersediaan informasi laporan keuangan audited dan laporan tahunan perusahaan di situs bursa efek Indonesia, Adapun hasilnya sebagai berikut :

Gambar 4.1 Ketersediaan Data

4.3. Deskripsi Hasil Penelitian

Berdasarkan hasil olah data yang dilakukan maka dibawah ini akan dijelaskan deskripsi hasil penelitian yang meliputi statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda berserta uji hipotesisnya.

4.4. Analisis Data

4.4.1 Uji Statistik Variabel

            Analisis statistik deskriptif merupakan gambaran atau deskripsi data yang dilihat dari nilai maksimum, nilai minimun, nilai median dan standar deviasi. Informasi mengenai statistik deskriptif tersebut meliputi : nilai minimum, nilai maksimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi. Statistik deskriptif untuk varibael-variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah ETR (X1), Transparan (Z1) dan Nilai Perusahaan (Y1). Hasil statistik deskriftif masing-masing variabel tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 4. 6 Hasil Uji Statistik Deskriptif

 

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

ETR

45

,13

4,28

,3933

,60642

TOBIN'S Q

45

,76

23,29

3,2953

5,17898

OETS

45

,03

,32

,1722

,09728

LK

45

1,00

2,00

1,9778

,14907

Valid N (listwise)

45

 

 

 

 

Sumber : Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

            Berdasarkan tabel 4.6 jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 45 sampel perusahaan, disimpulkan bahwa Variable bebas penghindaran pajak (tax avoidance) yang diproksikan melalui ETR pada perusahaan yang terdaftar di BEI memiliki rata-rata sebesar 0,3933 dengan nilai standar deviasi adalah sebesar 0,60642. Perusahaan yang memiliki ETR terkecil adalah PT Semen Indonesia Tbk 0,13 pada tahun observasi 2018. Perusahaan dengan ETR terbesar dimiliki oleh PT Wijaya Karya Tbk sebesar 4,28  pada tahun observasi 2020. Standar deviasi yang menunjukkan lebih tinggi dari rata-ratanya berarti bahwa varians penghindar pajak dari seluruh sampel lebih kecil dari rata-ratanya.

            Nilai perusahaan memiliki suatu nilai rata-rata sebesar 3,2953 dengan nilai standar deviasi adalah sebesar 5,17898. Perusahaan yang memiliki nilai perusahaan terkecil adalah PT Adaro Energy Tbk yaitu sebesar 0,76 pada tahun obsevasi 2018, sedangkan perusahaan yang memiliki nilai perusahaan terbesar adalah PT Unilever Indonesia Tbk yaitu 23,29 pada tahun 2017. Standar deviasi yang menunjukkan lebih tinggi dari rata-ratanya berarti bahwa varians nilai perusahaan dari seluruh sampel lebih kecil dari rata-ratanya.

            Biaya agensi memiliki suatu nilai rata-rata sebesar 0,1722 dengan standar deviasi sebesar 0,09728. perusahaan yang memiliki biaya agensi terkecil adalah PT Wijaya Karya (Persero) yaitu 0,0252 dan perusahaan yang memiliki biaya agensi tertinggi yaitu PT Bank Mandiri (Persero) dengan nilai 0,3037.      

            Variabel pemoderasi yaitu transparansi informasi memiliki nilai rata-rata sebesar 1,9778 dengan nilai standar deviasi adalah sebesar 0,14907. Perusahaan yang memiliki transparansi terkecil adalah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sebesar nilai 1 pada tahun observasi 2018. Perusahaan dengan transparansi terbesar adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 0,96 pada tahun observasi 2017 -2018. Standar deviasi yang menunjukkan lebih rendah dari rata-rata nya berarti bahwa varians transparansi informasi dari seluruh sampel lebih besar dari rata-ratanya.

            Suatu model regresi akan dapat dijadikan sebagai alat estimasi yang tidak bias jika telah memenuhi persayaratan best linera anbeas estimator yaitu data terdistribusi normal, tidak terjadi multikolenirietas, tidak terjadi heteroksiditas dan tidak terjadi autokorelasi, untuk itu maka dilakukan uji model regeresi harus dilakukan dengan pengujian asumsi klasik terhadap model regesi yang akan digunakan. Uji asumsi klasik dalam penelitian ini meliputi uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroksiditas dan uji autokorelasi. Hasil uji asumsi klasik dapat dilihat padata tabel 4.7         

4.5.Hasil Uji Asumsi Klasik

1.5.1       Hasil Uji Normalitas

Tujuan uji normalitas yaitu melakukan pengujian apakah data dalam penelitian ini berdistribusi normal. Dilakukan dengan menggunakan dua analisis grafik yaitu grafik histogram dan grafik normal probability plot, serta menggunakan uji statistik yaitu uji statistik nonparametrik Kolmogorv-Smirnov. Berikut adalah hasil dari pengujian normalitas data observasi penelitian ini :

 

Gambar 4.2

Grafik Histogram

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

 

Gambar 4.2

Grafik Histogram

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Berdasarkan grafik histogram pada gambar 4.2 hasil data observasi adalah data yang digunakan di penelitian ini berdistribusi normal, dilihat dari kenaikan atau penurunan data yang mendekati garis melengkung dan tidak melenceng ke kanan atau ke kiri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.2

Grafik P-P-Plot

Sumber : Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Gambar 4.2

Grafik P-P-Plot

 

Sumber : Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Pengujian normalitas juga dapat menggunakan grafik normal probability plot dengan cara melihat distribusi atau penyebaran data yang berupa titik-titik pada sumbu diagonal. Regresi memenuhi asumsi normal jika terdapat penyebaran data yang berupa titik-titik disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal. Dapat dilihat dari hasil grafik pada gambar 4.2 bahwa terdapat penyebaran titik-titik di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal, maka data observasi dalam model regresi penelitian ini berdistribusi secara normal.

 

Tabel 4.4

Hasil Uji Kolmogorov-Smirnov

 

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

45

Normal Parametersa,b

Mean

,0000000

Std. Deviation

5,14849393

Most Extreme Differences

Absolute

,311

Positive

,311

Negative

-,308

Test Statistic

,311

Asymp. Sig. (2-tailed)

,000c

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

 

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Berdasarkan tabel 4.4 hasil dari uji Kolmogorov-Smirnov menunjukan nilai sebesar 0,311 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 yang berarti data residual terdistribusi secara normal karena tingkat signifikansi lebih besar dari 0,05. Hasil uji Kolmogorov-Smirnov memperkuat hasil uji normalitas menggunakan grafik histogram dan grafik P-P Plot, dimana ketiganya memperlihatkan hasil data yang berdistribusi secara normal

 

1.5.2       Hasil Uji Multikolinieritas

Tujuan uji multikolonieritas yaitu melakukan pengujian apakah terdapat hubungan atau korelasi antar variabel bebas di dalam model regresi. Model regresi yang baik yaitu masing-masing variabel bebas tidak saling berkorelasi. Dalam penelitian ini multikolonieritas diuji dengan cara melihat nilai tolerance dan variance inflation factor (VIF). Model regresi akan terbebas dari multikolonieritas jika nilai tolerance menujukan nilai diatas 0,1 dan nilai VIF dibawah 10.

Tabel 4.6

Hasil Uji Multikolinieritas

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

-,065

10,555

 

-,006

,995

 

 

ETR

-,956

1,311

-,112

-,729

,470

,996

1,004

Transparansi

1,889

5,333

,054

,354

,725

,996

1,004

a. Dependent Variable: TOBIN'S Q

 

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

 

 

Tabel 4.6

Hasil Uji Multikolinieritas

 

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

,121

,191

 

,632

,531

 

 

ETR

-,046

,024

-,287

-1,942

,059

,996

1,004

Transparansi

,035

,097

,054

,364

,718

,996

1,004

a. Dependent Variable: OETS

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Berdasarkan uji multikolinieritas pada tabel 4.7 nilai tolerance variabel akuntansi konservatisme dan variabel kualitas laba adalah sebesar 0,996 > 0,1 yang artinya tidak terjadi korelasi antar variabel independen. Nilai VIF kedua variabel akuntansi konservatisme dan variabel kualitas laba adalah sebesar 1,004 < 10 yang artinya model regresi terbebas dari multikolonieritas antar variabel.

 

1.5.3       Hasil Uji Heteroskesiditas

Uji heteroskedastisitas adalah uji yang menilai apakah ada ketidaksamaan varian dari residual untuk semua pengamatan pada model regeresi linear. Pada tabel diatas terlihat bahwa untuk ETR 0,496 dan DISC 0,789 dan ETR dengan DISC 0,389

 

 

 

 

 

Gambar 4.3

Grafik Scatterplot

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Hasil dari gambar 4.3 memperlihatkan penyebaran titik-titik yang tidak beraturan, tidak terdapat bentuk pola-pola tertentu, dan pada sumbu Y, titik-titik berada di bawah ataupun di atas angka nol. Artinya data observasi penelitian ini tidak mengalami heteroskedastisitas pada model regresi sehingga layak untuk digunakan.

Tabel 4.5

Hasil Uji Gletser

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

,501

8,396

 

,060

,953

ETR

-,584

1,043

-,086

-,560

,579

LK

1,414

4,242

,051

,333

,741

a. Dependent Variable: Abs_Res

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Hasil uji Gletser yang tertera pada tabel 4.6 menunjukan tingkat signifikansi variabel akuntansi konservatisme sebesar 0,868 dan variabel kualitas laba sebesar 0,576 yang artinya tidak terjadi heteroskedastisitas karena keduanya sudah lebih besar dari alfa 0,05. Artinya model regresi tersebut layak untuk digunakan.

 

1.5.4       Hasil Uji Autokorelasi

Tujuan uji autokorelasi yaitu melakukan pengujian apakah terdapat korelasi antara error penganggu pada periode ini (t) dengan error pada periode sebelumnya (t-1) dalam model regresi linier. Autokorelasi terjadi jika terdapat korelasi. Model regresi dapat dikatakan baik saat regresi tidak mengalami atau terbebas dari autokorelasi (Ghozali, 2016). Uji autokorelasi dapat dilakukan dengan menggunakan penilaian Durbin Watson yang membandingkan hasil nilai uji Durbin Watson dengan tabel Durbin Watson. Berikut adalah ketentuan uji Durbin Watson:

  1. Bila d < dL, maka terdapat autokorelasi yang positif.
  2. Bila dL ≤ d ≤ dU, maka tidak dapat di ambil kesimpulan apapun.
  3. Bila dU ≤ d ≤ 4-dU, maka tidak terdapat autokorelasi.
  4. Bila 4-dU ≤ d ≤ 4-dL, maka tidak dapat di ambil kesimpulan apapun.
  5. Bila d > 4-dL, maka terdapat autokorelasi yang negatif.

Berikut adalah hasil dari uji autokorelasi penelitian ini dengan menggunakan penilaian Durbin Watson:

Tabel 4.7

Hasil Uji Durbin Watson

 

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

,121a

,015

-,032

5,26180

,466

a. Predictors: (Constant), Transparansi, ETR

b. Dependent Variable: TOBIN'S Q

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

Tabel 4.7

Hasil Uji Durbin Watson

 

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

,289a

,083

,040

,09532

,544

a. Predictors: (Constant), Transparansi, ETR

b. Dependent Variable: OETS

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Tabel 4.7 menunjukan hasil uji autokorelasi yang dilihat dari nilai Durbin Watson sebesar 0,466 dan 0,544. Nilai batas atas (du) yaitu 1,7415 yang didapat dari tabel Durbin Watson dengan tingkat signifikansi 0,05, jumlah sampel yaitu 45 sampel, dan jumlah variabel independen yaitu 2 variabel (k=2). Nilai ketentuan 4-du yaitu 2,2585. Sehingga jika diterangkan dalam ketentuan d > 4-dL maka menjadi 1,7415 > 0,466 - 2,2585 dan 1,7415 > 0,544 - 2,2585, yang artinya terdapat autokorelasi negatif pada data penelitian ini.

 

4.6. Analisis Regresi Linier Sederhana

Analisis regresi secara sederhana merupakan metode pendekatan untuk hubungan antara satu variabel dependen dengan variabel independent, hubungan antara variabel bersifat linier, dimana perubahan pada variabel X akan diikuti oleh varibael Y. Pada penelitian ini adanya perubahan penghindaran pajak melalui ETR akan mempengaruhi nilai perusahaan serta biaya agensi nya. Statistik untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan regresi linier sederhana sebagai berikut :

 

Tabel 4.8

Hasil Uji Regresi Linier Berganda

 

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-,065

10,555

 

-,006

,995

ETR

-,956

1,311

-,112

-,729

,470

Transparansi

1,889

5,333

,054

,354

,725

a. Dependent Variable: TOBIN'S Q

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Tabel 4.8

Hasil Uji Regresi Linier Berganda

 

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

,121

,191

 

,632

,531

ETR

-,046

,024

-,287

-1,942

,059

Transparansi

,035

,097

,054

,364

,718

a. Dependent Variable: OETS

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Berdasarkan hasil perhitungan dari tabel 4.8, maka dapat dibentuk persamaan sebagai berikut:

 

Biaya agensi  = -0,121 + -0,046 Penghindaran Pajak – 0,035 Tranparansi Informasi + e

 

Persamaan regresi tersebut dapat diinterprestasikan sebagai berikut :

a.      Konstanta sebesar 0,121 artinya jika variabel independen sebesar 0, maka besarnya nilai perusahaan adalah sebesar 0,121.

b.     Koefisien regresi penghindaran pajak sebesar -0,046 artinya setiap terjadi kenaikan penghindaran pajak sebesar 1% atau 0,01, maka relevansi nilai laporan keuangan akan meningkat sebesar 0,046.

c.      Koefisien regresi tranparansi informasi dalam memoderasi pengaruh penghindaran pajak terhadap biaya agensi ditunjukkan dengan nilai koefisisen dari ModerasiXZ sebesar 0,035 yang artinya apabila penghindaran pajak mengalami kenaikan sebesar 1% atau 0,01, maka nilai dari biaya agensi akan menurun sebesar 0,035.

 

Uji Selisih Nilai Mutlak

Uji Regresi Secara Simultan (Uji F)

Uji F merupakan pengujian untuk melihat apakah secara simultan (bersama-sama) seluruh variabel bebas mempunyai pengaruh terhadap variabel terikat. Jika tingkat signifikansi < alfa 0,05, maka model regresi yang digunakan dalam penelitian ini layak untuk digunakan, sebaliknya jika tingkat signifikansi > alfa 0,05, maka model regresi yang digunakan tidak layak. Jika nilai F-hitung > F-tabel, maka H1 diterima dan H0 ditolak, sedangkan jika nilai F-hitung < F-tabel, maka H1 ditolak dan H0 diterima. Berikut adalah hasil uji F penelitian ini:

 

Tabel 4.9

Hasil Uji F

 

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

17,329

2

8,665

,313

,733b

Residual

1162,834

42

27,687

 

 

Total

1180,163

44

 

 

 

a. Dependent Variable: TOBIN'S Q

b. Predictors: (Constant), Transparansi, ETR

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Berdasarkan tabel 4.9, hasil uji F menunjukan tingkat signifikansi 0,733 < alfa 0,05, artinya model regresi layak diteliti untuk menjelaskan pengaruh nilai perusahaan terhadap penghindaran pajak, serta transparansi informasi sebagai variabel moderasi. Nilai F-hitung 3,445 > F-tabel 3,07 maka H1 diterima dan H0 ditolak, yang artinya dan interaksi antara nilai perusahaan dan transparansi informasi secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap beta.

Tabel 4.9

Hasil Uji F

 

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

,035

2

,017

1,913

,160b

Residual

,382

42

,009

 

 

Total

,416

44

 

 

 

a. Dependent Variable: OETS

b. Predictors: (Constant), Transparansi, ETR

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

hasil uji F menunjukan tingkat signifikansi 0,160 < alfa 0,05, artinya model regresi layak diteliti untuk menjelaskan pengaruh biaya agensi terhadap penghindaran pajak, serta transparansi informasi sebagai variabel moderasi. Nilai F-hitung 3,445 > F-tabel 3,07 maka H1 diterima dan H0 ditolak, yang artinya dan interaksi antara biaya agensi dan transparansi informasi secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap beta.

Uji Regresi Secara Parsial (Uji T)

 

Tujuan penggunaaan uji T adalah melakukan pengujian hipotesis secara parsial untuk melihat pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat. Pada uji ini jika tingkat signifikansi < alfa 0,05 atau jika T-hitung > T-tabel, artinya variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat. Sedangkan jika tingkat signifikansi > alfa 0,05 atau jika T-hitung < T-tabel, artinya variabel bebas tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat. Hasil perhitungan uji T dapat dilihat sebagai berikut:

 

Tabel 4.10

Hasil Uji T

 

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-,065

10,555

 

-,006

,995

ETR

-,956

1,311

-,112

-,729

,470

Transparansi

1,889

5,333

,054

,354

,725

a. Dependent Variable: TOBIN'S Q

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Tabel 4.10

Hasil Uji T

 

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

,121

,191

 

,632

,531

ETR

-,046

,024

-,287

-1,942

,059

Transparansi

,035

,097

,054

,364

,718

a. Dependent Variable: OETS

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Berdasarkan hasil tabel 4.10, maka kesimpulan dari uji T disampaikan sebagai berikut :

a.      Variabel penghindaran pajak memiliki nilai signifikansi 0,470 > alfa 0,05 dan nilai T-hitung -0,729 < T-tabel 1,97928, artinya penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.

b.     Variabel penghindaran pajak memiliki nilai signifikansi 0,059 > alfa 0,05 dan nilai T-hitung -1,942 < T-tabel 1,97928, artinya penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.

c.      Variabel tranparansi informasi dalam memoderasi pengaruh penghindaran pajak terhadap nilai perusahaan memiliki nilai signifikansi 0,725 < alfa 0,05 dan nilai T-hitung 0,354 < T-tabel -1,97928, artinya tranparansi informasi berpengaruh signifikan dalam memoderasi pengaruh penghindaran pajak dengan nilai perusahaan.

d.     Variabel tranparansi informasi dalam memoderasi pengaruh penghindaran pajak terhadap biaya agensi memiliki nilai signifikansi 0,718 < alfa 0,05 dan nilai T-hitung 0,364 < T-tabel -1,97928, artinya tranparansi informasi berpengaruh signifikan dalam memoderasi pengaruh penghindaran pajak dengan biaya agensi

 

Uji Koefisien Determinasi (Uji R²)

Tujuan analisis koefisien determinasi (uji R²) untuk menghitung ketepatan hubungan antara variabel dalam model yang digunakan dan melihat seberapa besar kemampuan variabel bebas dalam menerangkan variasi variabel terikat. Hasil perhitungan uji koefisien determinasi adalah sebagai berikut :

Tabel 4.11

Hasil Uji R2

 

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

,121a

,015

-,032

5,26180

a. Predictors: (Constant), Transparansi, ETR

b. Dependent Variable: TOBIN'S Q

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Tabel 4.11

Hasil Uji R2

 

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

,289a

,083

,040

,09532

a. Predictors: (Constant), Transparansi, ETR

b. Dependent Variable: OETS

 

Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 25 pada tahun 2021

 

Tabel 4.11 menunjukan bahwa nilai Adjusted R Square sebesar -0,032 atau sebesar -3,2%. Artinya proporsi pengaruh penghindaran pajak terhadap nilai perusahaan dengan transparansi informasi sebagai variabel moderasi hanya sebesar -3,2% sedangkan sisanya yaitu sebesar 96,8% dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian ini, dan nilai Adjusted R Square sebesar 0,040 atau sebesar 4,0%. Artinya proporsi pengaruh penghindaran pajak terhadap biaya agensi dengan transparansi informasi sebagai variabel moderasi hanya sebesar 4,0%.

 

 

Interpretasi Hasil

Berdasarkan hasil perhitungan yang telah diperoleh untuk menguji pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat, maka interprestasi dan pembahasan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut :

4.7. Pengaruh Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan (H1)

Dari penelitian yang telah dilakukan diatas, hasil yang didapat adalah Penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan yang artinya H1 ditolak dan H0 diterima. Sesuai dengan hasil perhitungan yang dilakukan pada tabel 4.10 yang menunjukan variabel penghindaran pajak memiliki nilai signifikansi 0.470 > alfa 0,05 dan nilai T-hitung -0,729 < T-tabel 1,97928, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap relevansi nilai laporan keuangan.

            Semakin besar ukuran perusahaan maka akan menghasilkan pajak yang semakin besar juga. Berdasarkan undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan pasal 31 E menyebutkan bahwa dengan perusahaan dengan penjualan bruto atau penjualan dari 4,8 sampai 50 miliar akan diberikan fasilitas perpajakan yaitu pengurangan tarif sebesar 50% dari tarif dasar 25% yang dikenakan atas penghasil kena pajak. Sehingga semakin besar nilai peredaran bruto dan penjualan perusahaan maka kesempatan perusahaan mendapatkan dan memanfaatkan pengurangan tarif pajak juga semakin besar maka beban pajak yang ditanggung perusahaan akan semakin kecil. Perusahaan yang memanfaatkan pengurangan tarif pajak dengan tujuan memperkecil beban pajak perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut melakukan tax avoidance. Hal ini sesuai dengan sudut pandang teori keagenan, manajer akan berusaha lebih keras untuk menekan beban pajak ketika perusahaannya tidak mendapatkan fasilitas pengurang pajak.

Dalam penelitian ini variabel penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini memiliki hasil yang sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wendt (2010) yang menyatakan bahwa penghindaran pajak tidak berpengaruh terhadap relevansi nilai laporan keuangan. Namun penelitian ini bertolak belakang dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh Abdullah dan Fitriah (2016) yaitu bahwa penghindaran pajak  berpengaruh secara signifikan negatif terhadap relevansi nilai laporan keuangan.

 

Pengaruh Penghindaran Pajak Terhadap Biaya Agensi (H2)

Dari penelitian yang telah dilakukan diatas, hasil yang didapat adalah Penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap biaya agensi yang artinya H1 ditolak dan H0 diterima. Sesuai dengan hasil perhitungan yang dilakukan pada tabel 4.10 yang menunjukan variabel penghindaran pajak memiliki nilai signifikansi 0.059 > alfa 0,05 dan nilai T-hitung -1,942 > T-tabel 1,97928, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap biaya agensi.

 

4.8.Transparansi Informasi Mampu Memoderasi Pengaruh Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan (H3)

Dari penelitian yang telah dilakukan diatas, hasil yang didapat adalah transparansi informasi mampu memoderasi pengaruh penghindaran pajak terhadap nilai perusahaan yang artinya H2 diterima dan H0 ditolak. Sesuai dengan hasil perhitungan yang dilakukan pada tabel 4.10 yang menunjukan variabel moderasi memiliki nilai signifikansi 0,725 < alfa 0,05 dan nilai T-hitung 0,354 > T-tabel -1,97928, artinya transparansi informasi memoderasi dengan signifikan pengaruh penghindaran pajak terhadap nilai perusahaan.

 

Semakin transparan suatu perusahaan maka nilai perusahaan juga akan meningkat, semakin banyak informasi yang diungkapkan oleh pihak manajemen pada laporan keuangannya, maka investor dapat lebih mengetahui bagaimana kondisi perusahaan tersebut. Kemudahan dalam akses informasi tersebut juga menjadi sinyal positif bagi investor. Akses informasi tersebut dianggap oleh investor sebagai cara mudah untuk memperhatikan perilaku oportunistik dari manajemen dalam melakukan Tindakan penghindaran pajak sehingga menurunkan resiko yang timbul dari penghidaran pajak. Kondisi tersebut juga akan memberikan kesan yang positif kepada pihak luar serta calon investor dalam hal tersebut juga dapat membantu meningkatkan nilai perusahaan.

Transparansi informasi diduga memperlemah pengaruh negative antara penghindaran pajak dan nilai perusahaan. Semakin tinggi penghindaran pajak yang dilakukan maka nilai perusahaan semakin rendah. Menurut Wang 2010, perusahaan dengan transfaransi laporan keuangan baik mempunyai masalah keagenan yang lebih rendah. Transparansi informasi oleh perusahaan dapat meminimalkan ketidakseimbangan informasi dari aktivitas penghindaran pajak yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Hal tersebut terjadi karena informasi yang disampaikan perusahaan menjadi bahan pertimbangan bagi investor dalam keputusan investasi.